Sabtu, 24 November 2012

KALAM

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم

اَلْكَلَا مُ هُوَا الَّلفْظُ الْمُرَكَّبُ اَلْمُفِيْدُبِالْوَضْعِ

Kalam ialah lafadz yang tersusun dan bermakna lengkap
Maksudnya, kalam menurut istilah ahli ilmu Nahwu ,ialah harus memenuhi empat syarat ,yaitu :

 1.Lafazh,Yaitu : ِاَلصَّوْتُ اَلْمُشْتَمِلُ عَلَى بَعْضِ الْحُرُوْفِ الْهِجَا ئَيَة
Ucapan yang mengandung sebagian huruf hijaiyyah
 Contoh : ٌكِتَاب ( kitab ), ٌمَجْلِس ( majelis atau tempat pertemuan ), ٌقَلَم ( pena ), ٌمَسْجِد ( masjid ),dan sebagainya .jadi suara ayam,bedug,kaleng,petir,mesin,dan sebagainya tidak termasuk lafadz.

2. Murokab ( tersusun ),yaitu : َمَا تَرَ كَّبَ مِنْ كَلِمَتَيْنِ فَاَكْثَر

ucapan yang tersusun atas dua kalimah atau lebih. 
 Contoh :  زَيْدٌ قَا ئِمٌ ( Zaid berdiri ), ْاَللهُ اَكْبَر ( Allah Mahabesar ),ْسُبْحَا نَ الله ( Maha suci Allah ), jadi kalau satu kalimah saja ,bukan termasuk murokkab . Yang dimaksud dengan " kalimah" disini adalah sepatah kata.

3.Mufidz ( Bermakna ),yaitu : مَا اَفَادَ فَاِئدَةً يَحْسُنُ اَلسُّكُوتُ مِنَ الْمُتَكَلِّمِ وَالسَّا مِعِ عَلَيْهَا

Ungkapan berfaidah yang dapat memberikan pemahaman sehingga pendengarnya merasa puas.

Contoh : ٌزَ يْدٌ قَائِم ( Zaid berdiri ) atau ٌقَائِم ( berdiri ) saja,sebagai jawaban dari pertanyaan : ٌكَيْفَ حَالُ  زَيْد ( bagaimanakah keadaan Zaid ), ٌمَرِيْض ( sakit ),sebagai jawaban dari pertanyaan :ٌكَيْفَ زَيْد ( bagaimana Zaid )
Jadi,perkataan yang janggal didengar karena tidak dapat dipahami maksudnya ,tidak termasuk mufid,misalanya: ٌاِنْ قَامَ زَيْد ( apabila Zaid berdiri ). اِنْ جَاءَ اَبِى ( apabila ayahku datang ). Tanpa dilengkapi kalimat lainnya.
Kalau ingin perkataan itu sempurna ,maka harus ada tambahan untuk kalimat tersebut,seperti : 
اِنْ قَامَ زَيْدٌ قُمْتُ = Apabila Zaid berdiri ,akupun berdiri.
  ُاِنْ جَاءَ اَبِى فَاُكْرِمْه = Apabila ayahku datang ,maka akan aku hormati dia.

4. Wadha' yaitu : جَعْلُ اللَّفْظِ دَلِيْلًا عَلَى مَعْنَى

Menjelaskan lafadz agar menunjukkan suatu makna ( pengertian )
Dan pembicaraannya disengaja serta dengan menggunakan bahasa Arab,sebab ilmu nahwu ini membahas kaidah bahasa Arab. Jadi,pembicaraan orang yang mengigau walaupun berbahasa Arab atau bukan,tidak termasuk wadha' menurut ahli ilmu nahwu

Kata Nadzim ( penyair )

كَلَا مُهُمْ لَفْظٌ مُفِيْدٌ مُسْنَدُ * وَالْكِلْمَةُ اللَّفْظُ اَلْمُفِيْدُ الْمُفْرَدُ
kalam menurut merek ( ahli nahwu ) ialah suatu lafazh yang digunakan untuk menunjukkan makna yang bersifat musnad ( susunan ). Sedangkan kalimah adalah suatu lafazh yang digunakan untuk menunjukkan makna yang bersifat mufrod ( tunggal ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar